Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2011 tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketrenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati diperlukan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasi politik dengan aman, tenang dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun; bahwa dalam rangka meu'ujudkan ketenteraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Ral'fat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilu Bupati dan Wakil Bupat perlu menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan
Ketenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Pcnyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden,Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Dan Pemilu Bupati dan wakil Di Kabupaten Jepara;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan
Bab III Peberian Santunan/Penghargaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2011 tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketrenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Jepara dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran Dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan partai Politik DI Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2008, Undang-Undang No. 8 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyaluran Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
10 halaman dan penjelasan sebanyak 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2014
PERBUP Kab. Rembang No. 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PERBUP Kab. Rembang No. 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2014/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup ini adalah: a. Bupati menerbitkan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum ;
b. bahwa berdasarkan hasil verifikasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Rembang, terdapat beberapa tempat yang harus direvisi karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum;
Dasar Hukum perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1977 tentang Kebersihan, Kerapian, Keindahan, Kesehatan, Ketertiban dan Keamanan (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 1977 Nomor Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Seri C);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 106) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 39);
10. Peraturan Bupati Rembang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 651);
Dasar Hukum perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 106) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 39)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 106) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 39)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 37 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.2 Tahun 2013 ttg Daerah Bebas Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Daerah Bebas Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 47 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 45 Tahun 2009 tentang Pedoman tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2013
PERBUP Kab. Rembang No. 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
pemasangan lambang partai politik, alat peraga kampanye dan alat peraga lainnya
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2013/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
ABSTRAK:
bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk pelaksanaan pemasangan pemasangan lambang partai politik, alat peraga kampanye dan alat peraga lainnya di tempat umum KPU Kabupaten Rembang telah mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Rembang Nomor 65 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 diubah.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat