Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemasangan di Luar Waktu Kampanye Bab III Pemasangan Waktu Kampanye Bab IV Lama Pemasangan Bab V Larangan Pemasangan Bab VI Pejabat Berwenang Bab VIII Pembongkaran Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat