Pemilihan Umum
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati diperlukan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasi politik dengan aman, tenang dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun; bahwa dalam rangka meu'ujudkan ketenteraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Ral'fat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilu Bupati dan Wakil Bupat perlu menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan
Ketenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Pcnyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden,Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Dan Pemilu Bupati dan wakil Di Kabupaten Jepara;
- Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan
Bab III Peberian Santunan/Penghargaan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2011 tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketrenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Jepara dicabut.
- 8 halaman
|