Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kota Bandung Pada Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 157 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Honorarium Kepada Peserta Forum Konsultasi Pimpinan Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan secara terpadu dalam rangka pengambilan kebijakan daerah, maka perlu dilaksanakan rapat konsultasi pimpinan daerah tiap bulan dalam tahun berjalan. Untuk kelancaran pelaksanaan rapat konsultasi dimaksud kepada setiap peserta perlu diberikan honorarium setiap bulan dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian honorarium kepada peserta forum konsultasi pimpinan daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
Lampiran 1Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 144 Tahun 2011
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Perwali Yogyakarta No. 88 Tahun 2009 ttg Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010-2029 Pasal 128, Peraturan-peraturan yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1994 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Yogyakarta Tahun 1994–2004 (Lembaran Daerah Tahun 1996 Nomor 11, Seri D) dinyatakan tetap berlaku sampai dengan 30 (tiga puluh) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan; bahwa agar tidak terjadi kesalahpahaman pada masa transisi peraturan rencana rinci tata ruang dan untuk menjamin kepastian hukum, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang untuk kedua kalinya;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Derah Tingkat II Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Derah Tingkat II Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Derah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Derah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009;
Materi Pokok: Mengubah untuk yang kedua kalinya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009 menjadi sebagai berikut: Pasal 6: Syarat diperlukannya pertimbangan Tim Teknis Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta; Pasal 14 ayat (6) dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 114 Tahun 2011
PERWALI Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2012 tentang Pencabutan Perwali Yogyakarta No.114 Tahun 2011 ttg Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia (KIA WNI) Kota Yogyakarta Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia Kota Yogyakarta Tahun 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat dan untuk meringankan beban warga masyarakat Kota Yogyakarta yang anggota keluarganya meninggal dunia, maka perlu diberikan santunan kepada warga masyarakat pemegang KTP WNI dan KIA WNI Kota Yogyakarta yang masih berlaku;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Besar Santunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 108 Tahun 2011
PERWALI Kota Bandung No. 1241 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 107 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Harga
Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 38 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat