Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 118 Tahun 2011

Perubahan Kedua Perwali Yogyakarta No. 88 Tahun 2009 ttg Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah untuk yang kedua kalinya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009 menjadi sebagai berikut: Pasal 6: Syarat diperlukannya pertimbangan Tim Teknis Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta; Pasal 14 ayat (6) dihapus;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Perwali Yogyakarta No. 88 Tahun 2009 ttg Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
118
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.118
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 806 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan