Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1241 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 107 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 1241 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 107 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
1241
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2013
Tanggal Berlaku
01 Januari 2014
Sumber
BD 2013/71
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 56 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 107 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan