Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 106 Tahun 2011

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Dokumen Perencanaan Program/Kegiatan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengelolaan Barang; Pengelolaan Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan; Pelaporan; Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
106
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
05 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.106
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 665 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 82 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan