Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka perlu menetapkan besaran nilai perolehan air tanah; bahwa nilai Perolehan Air Tanah dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor-faktor jenis sumber air, lokasi sumber air tujuan pengambilan dan/atau pemanfatan air volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan, volume, kualitas dan tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air, musim pengambilan air dan luas areal tempat pengambilan air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai NPA dihitung dengan mengalikan volume Air Tanah yang diambil dengan HDA. Tarif Pajak Air Tanah ditetapkan sebesar 20 % (dua puluh persen)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi asas keadilan dan asas kemampuan wajib pajak dalam membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan khususnya peralihak hak karena hibah garis keturunan lurus dan waris/hibah wasiat garis keturunan lurus maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurif a, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2014 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 1988
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1989/Seri.A No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Purbolinggo tangal 21 September 1959 tentang Mengadakan dan Memungut padjak potong hewan, disahkan oleh Presiden Rebuplik Indonesia dengan Keputusan tanggal 19 Djanuari 1960 No.7 Tahun 1960, diundangkan pada tanggal 25 Djanuari 1961, dimuat dalam lembaran Daerah Djawa Tengah Seri D 1961 Nr 36, yang telah beberapa kali diubah, sudah tidak sesuai lagi baik bentuk maupun besarnya tarip; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut poin a diatas, perlu untuk diadakan penyempurnaan, sesuai dengan peraturan Perundangundangan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Ordonasi Pajak Potong 1936; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Undang-undang Perimbangan Keuangan 1957 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1957; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pajak potong hewan yang meliputi ketentuan umum, nama, wilayah, obyek dan subyek pajak, ketentuan perizinan, besarnya pajak, pembebasan pajak, larangan, pelaksanaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 1989.
Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Purbolinggo tanggal 21 September 1959 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penataan administrasi piutang dan optimalisasi penenimaan Pajak Bum dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, agar pembenan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terlaksana secara efekuf untuk memaksimalkan dan meningkatkan pendapatan asli daecrah, perlu penyesuaian dan perubahan terhadap Peraturan Bupati indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentert Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hiir Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hilir Tahun 2022 Nomor 21) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel dan Restoran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dltetapkannya Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan
Retribusl Daerah, maka Peraturan Daerah harus segera
dlsesualkan dengan peraturan perundang-undangan
yang benaku : bahwa untuk melaksanakan penyesualan materi
tersebut diatas, dlpandang perlu untuk menyusun dan
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang tentang Pajak Hotel dan Restoran;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahoo 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Pemerlntah Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negerl Nomor 84 Tahun .... ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997; Keputusan menterl Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negerl Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negerl Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tlngkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan dan tarip pajak, wilayah pemungutan pajak dan cara perhiwngan pajak, masa pajak. saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan
pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanks! administrasi, keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan
pembayaran pajak, kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 1999.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2012
nilai jual kena pajak - stimulus pengurangan ketetapan pajak
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2024/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nilai Jual Kena Pajak dan Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan wilayah berupa
penyediaan dan peningkatan infrastruktur maka
berdampak terhadap nilai/harga tanah dan/atau
bangunan yang berpengaruh pada Nilai Jual Objek
Pajak yang merupakan dasar bagi pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
upaya meningkatkan pelayanan publik dalam rangka
pemberian insentif bagi wajib pajak perlu pengaturan
lebih lanjut terkait dasar perhitungan pajak bumi dan
bangunan tertutang dengan penetapan nilai jual kena
pajak dan pemberian stimulus berupa pengurangan
terhadap ketetapan pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan
Nilai Jual Kena Pajak dan Pemberian Stimulus Berupa
Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan danPerkotaan Tahun 2024;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penetapan besaran Nilai Jual Kena Pajak dan pemberian stimulus berupa pengurangan ketetapan PBB-P2 kepada Wajib Pajak di Daerah. Pengurangan dimaksud atas ketetapan PBB-P2 diberikan secara otomatis tanpa melalui proses pengajuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2022
kriteria - pemberian - penghargaan - atas - keberhasilan - desa - dan - kelurahan - dalam - intensifikasi - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdasaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kriteria Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa sehubungan adanya perubahan kriteria dan ketentuan pemberian penghargaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat