Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2024

Penetapan Nilai Jual Kena Pajak dan Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penetapan besaran Nilai Jual Kena Pajak dan pemberian stimulus berupa pengurangan ketetapan PBB-P2 kepada Wajib Pajak di Daerah. Pengurangan dimaksud atas ketetapan PBB-P2 diberikan secara otomatis tanpa melalui proses pengajuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Nilai Jual Kena Pajak dan Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
23 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2024
Tanggal Berlaku
23 Februari 2024
Sumber
BD.2024/NO.8
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan