Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Barat TA. 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna
Barat Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan
Dana Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 11
Tahun 2019 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2019
Nomor 11);
12. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 39 Tahun 2019
Tentang Penjabaran dan Pelaksanaan Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Muna
Barat Tahun 2019 Nomor 39).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa;
Bab III Penyaluran Dana Desa;
Bab IV Penggunaan Dana Desa;
Bab V Pemantauan dan Evaluasi;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa TA 2020
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan bahwa Bupati/Walikota dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa sesuai pedoman umum kegiatan yang ditetapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
b. bahwa dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di Desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2022.
KETENTUAN UMUM; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PUBLIKASI DAN PELAPORAN; PEMBINAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
-
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah berdasarkan alokasi paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten Natuna setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus serta perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 43 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 20 TAHUN 2018; PERDA KAB. NATUNA NO. 20 TAHUN 2018; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 10 TAHUN 2018; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014; PERBUP NO. 87 TAHUN 2018
Maksud diberikannya ADD adalah untuk membiayai program pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Tahun 2023
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, bupati/walikota menetapkan Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan bupati/walikota. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber APBN Tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuba, terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.104 Tahun 2021; Permendagri No.13 Tahun 2012; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.9 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No.225/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.16 Tahun 2019; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.19 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7 Tahun 2021; Permenkeu No.190/PMK.07/2021; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah No.12 Tahun 2019; Kepmen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.29 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2017; Perda No.16 Tahun 2021; Perbup No.15 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perbup No.72 Tahun 2017; Perbup No.95 Tahun 2020; Perbup No.16 Tahun 2021; Perbup No.241 Tahun 2021; Perbup No.292 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai: ketentuan umum dalam peraturan; maksud dan tujuan peraturan; ruang lingkup peraturan; Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyeluran Dana Desa; Penggunanaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pengelolaan Keuangan Dana Desa; serta Petunjuk Teknis Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber APBN di Kabupaten Musi Banyuasin.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
6. UU Nomor 6 Tahun 2014;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 43 Tahun 2014;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
11. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2016;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2022.
ADD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk setiap Desa sebesar Rp118,609,200,000.00 (seratus delapan belas miliar enam ratus sembilan juta dua ratus ribu rupiah). Rincian ADD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (6)
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun
Anggaran 2021, Penggunaan Dana Desa berpedoman
kepada Peraturan Bupati mengenai Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perIu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggunaan
Dana Desa di Kabupaten Majalengka Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor /PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tabun 2016, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 , Peraturan Bupati Majalengka Nomor 47 Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 44 Tahun 2020
Terdiri dari 18 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi Dan Pelaporan, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengatur mengenai Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan PP No. 22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (6) tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan PerBup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.06 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.02 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.08 Tahun 2016; PerMendagri No.20 Tahun 2018; PerMenkeu No.222/PMK.07/2020; PerMendes PDTT No.13 Tahun 2020.
Dalam PerBup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jumlah Kampung, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Kampung ke Setiap Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung, Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Kampung, Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Kampung, Pembinaan Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
67 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 424
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa, Pasal 37 ayat (1) tentang
pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa
berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan
oleh bupati/walikota;
b. bahwa dalam menjabarkan ketentuan dalam peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa, perlu disinkronkan dengan
program pemerintah daerah yang terkait dengan
pemulihan ekonomi nasional, program prioritas
nasional dan mitigasi serta penanganan bencana alam
dan non alam sesuai kewenangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104
Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dan diurus oleh Desa
berdasarkan kewenangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu adanya pedoman teknis
Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan
Evaluasi Dana Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi
Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi, dan
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2003,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan PeraturanPerundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5767);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Pmerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara ( lembaran Negara RI tahun 2016
nomor 57 );
10. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran ,2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
1'1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1045);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934);
.16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016;
18. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tat Cara Pembagian rincian dana
desa perdesa di Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PENYALURAN,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 56 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAN KEGIATAN DANA DESA-DEMAK-2022-
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara dan berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Di
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 31 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana; Publikasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
83
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat