Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana; Publikasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat