petunjuk
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 424
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa, Pasal 37 ayat (1) tentang
pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa
berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan
oleh bupati/walikota;
b. bahwa dalam menjabarkan ketentuan dalam peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa, perlu disinkronkan dengan
program pemerintah daerah yang terkait dengan
pemulihan ekonomi nasional, program prioritas
nasional dan mitigasi serta penanganan bencana alam
dan non alam sesuai kewenangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104
Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
- Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dan diurus oleh Desa
berdasarkan kewenangan Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 34 halaman
|