Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 272 Tahun 2014 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrasi Dan Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diaturnya standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrasi, serta pimpinan tinggi madya deputi gubernur berdasarkan Permenpan RB No. 38 Tahun 2017, maka PERGUB No. 272 Tahun 2014 dan PERGUB No. 158 Tahun 2015 perlu dicabut dengan menetapkannya dalam PERGUB tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 272 Tahun 2014 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi dan Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Permenpan RB No. 38 Tahun 2017.
PERGUB ini berisi tentang pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 272 Tahun 2014 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Admmistrasi dan Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 272 Tahun 2014 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Admmistrasi dan Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur
PERGUB ini terdiri atas 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa setelah dilaksanakannya penataan dan dalam rangka
peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam
jabatan fungsional perlu merubah Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penetapan
.Jabatan Fungsional Pcgawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2014
tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP75/M.PAN/7 /2004; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Ka bu paten Karanganyar N omor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Nomor urut 1 huruf d, h dan j, Nomor
urut 4 huruf h dan i, Nomor urut 17 huruf b dan d, Nomor
urut 19, Nomor urut 21 dan Nomor urut 23 huruf b, dan Lampiran II, Syarat Jabatan Fungsional Umum
Pengadministrasi Inventarisasi Barang, dan ketentuan Nomor
urut I huruf h, Nomor urut 4 huruf f, Nomor urut 17 huruf b
dan d, dan Nomor urut 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 diubah.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Teknisi Perkebunrayaan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 12, LN.2022/No.22, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Teknisi Perkebunrayaan bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Badan Intelijen Negara Badan Intelijen Negara Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian tugas jabatan struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
hasil evaluasi jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Natuna telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi melalui surat Nomor B/145/M.SM.04.00/2019
tanggal 25 Nopember 2019 hal Persetujuan Hasil
Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Natuna
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 9 TAHUN 2003; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERPRES NO. 81 TAHUN 2010; PERMENPAN-RB NO. 39 TAHUN 2013; PERMENPAN-RB NO. 41 TAHUN 2018; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukan
tingkat seorang Pegawai Negeri sipil dalam rangkaian
susunan instansi Pemerintah yang meskipun berbeda
dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal
tingkat kesulitan dan tanggung jawab, dan tingkat
persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan
sebagai dasar penggajian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 87
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi pegawai negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Dalam rangka standarisasi nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Instansi Pemerintah, yang dikelompokan dalam klasifikasi jabatan PNS yang menunjukan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja, serta didasarkan pada kualifikasi pendidikan formal maupun profesi serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permenpan No 25 Th 2016 yg telah diubah dg Permenpan No 18 Th 2017; Perda No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Jabatan Pelaksana; 3. Nomenklatur Jabatan Pelaksana; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PermenPAn RB No 1 Tahun 2020 tentang pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Isntansi Daerah Wajib melaksanakan Analisis Jabatan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan maka Perbup Temanggung No 20 Tahun 2018 tentang Analisis Jabatan PNS di lingkungan Pemkab Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Analisis Jabatan PNS di lingkungan Pemkab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; PermenPANRB No 41 Tahun 2018; PermenPANRB No 1 Tahun2 020; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 39 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, analisis jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 20 Tahun 2018 dicabut.
5 hlm
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 12, BN.2020/No. 1799, jdih.bmkg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinasi dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Permendag No. 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Mengubah :
Permendag No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/10/2016 Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 12, BN 2019/ NO 184; http://jdih.kemendag.go.id/ : 4 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/10/2016 Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat