Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Etam Mengaji
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta sehat jasmani dan rohani, maka untuk membangun akhlak yang baik dan menjadi banteng dari pesatnya dampak negatif bagi perkembangan anak sehingga dipandang perlu adanya Gerakan Etam Mengaji. Serta Gerakan Etam Mengaji merupakan bagian dari kebijakan Perda yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.55 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.66 Tahun 2010; Permenag No.13 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menag dan Mendagri No.128 dan No.44 Tahun 1988; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Gerakan Etam Mengaji. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Program, Pendanaan, Sarana dan Prasarana Pendidikan, Evaluasi dan Monitoring, Ketentuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2010.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Landak
ABSTRAK:
Bahwa berdasar ketentuan pasal 12 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No.9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006 ttg pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah ditgaskan bahwa FKUB dan Dewan Penasehat FKUb Kab/Kota diatur dalam Peraturan Bupati.
UU No.1 Tahun 1965, UU No.39 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No.9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Peraturan Gubernur KAlimantan BArat No.518 Tahun 2006, Perda Kab. Landak No.9 Tahun 2008, Perda Kab. Landak No.15 Tahun 2008, Perda Kab. Landak No.18 Tahun 2015, Perbup Kab. Landak No.70 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Azaz Kedudukan dan Pembentukan, Keanggotaan Kepengurusan Masa Bakti, Pemberhentian dan Penggantian, Tugas dan Fungsi, Hak Kewajiban dan Tanggung Jawab, Sekretariat, Pelindung Penasehat dan Pembina, Rapat-rapat, Keuangan, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kegiatan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1437 H / 2016 M
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan suasana Bulan Suci Ramadhan Tahun 1437 H/2016 M yang tenang, damai dan khidmat dalam pelaksanaannya, serta guna memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka toleransi kehidupan intern dan antar umat beragama serta antar umat beragama dengan Pemerintah dipandang perlu diadakan penertiban dan pengendalian terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 huruf c Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 - Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Dearah dalam Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, maka Bupati mempunyai tugas dan kewajiban menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama;
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b konsideran menimbang ini, maka perlu menetapkan Kegiatan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1437 H/2016 M dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
4. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 - Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Dearah dalam Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1/D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun
2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 2 Seri C);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaga Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaga Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 2/D);
8. Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1/D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 3/C);
9. Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 25/D);
Aparatur Pemerintah yang terkait berkewajiban mensosialisasikan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta melaksanakan pengendalian khususnya bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Malang, Camat dan Lurah/Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Aparatur Pemerintah yang terkait berkewajiban mensosialisasikan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta melaksanakan pengendalian khususnya bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Malang, Camat dan Lurah/Kepala Desa.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa pengendalian produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol diselenggarakan dalam rangka ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat di Kabupaten Tangerang;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Berakohol sudah tidak sesuai lagi dengan situasi perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
UU No 14 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 1962; PP No 69 Tahun 1999; Perpres No 73 Tahun 2013; Permendag No 20/MDAG/per/4/2014;Perda Kab.Tangerang No 11 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Labelisasi Minuman Beralkohol; 3.Tata Cara Pengendalian dan Penjualan; 4.Label Dalam Mengedarkan Minuman Beralkohol; 5.Tata Cara Penyampaian Penjualan Minuman Beralkohol; 6.Sanksi; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM SATUAN TUGAS TOLERANSI KEHIDUPAN BERAGAMA/KEPERCAYAAN DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan tugas toleransi kehidupan beragama/kepercayaan di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 perlu memberikan honorarium Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 16 Tahun 2004, UU No. 34 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERBUP No. 55 Tahun 2008, PERBUP No. 109 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang : Besaran Honorarium Satuan Tugas Toleransi Kehidupan Beragama/Kepercayaan Di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 dan Satuan Tugas tersebut dibentuk Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta No. 300.05/Kep-103-Kesbangpol/2016 tanggal 4 Januari 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian dan Pemberian Bantuan Pemberdayaan Taman Pendidikan Agama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka
mendukung upaya
mewujudkan
misi
peningkatan kualitas sumberdaya manusia, khususnya di bidang
pendidikan keagamaan, pemerintah Kabupaten Konawe Utara
bermaksud menumbuh-kembangkan lembaga-lembaga
pendidikan agama di tengah masyarakat sebagai bagian integral
dari upaya peningkatan pemahaman, penghayatan dan
pengamalan ajaran agama;
b. bahwa salah satu lembaga pendidikan agama yangtelah lama
hadir dan berperan cukup besar dalam
mendorong
penyelenggaraan pendidikan agama di tengah
masyarakat
melalui jalur non-formaladalah Taman PendidikanAgama;
c. bahwa dewasa inikeberadaanTPA di Kabupaten Konawe Utara
cenderung kurang berkembang akibat minimnya
dukungan
sarana dan prasarana, lemahnya kualitas sistem dan materi
muatan pendidikan,sertalemahnyadukunganinsentif guru TPA
yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar di setiap
TPA;
d. bahwa dalam rangka menjawabpermasalahan TPA sebagaimana
dimaksud pada huruf c, dibutuhkan kebijakan khusus untuk
mendorong pemberdayaan dan peningkatan peranaktif guru TPA
melalui Peraturan Bupati
1. Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2.
Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem
Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana
telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 540);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2009 Tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor
8).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Kegiatan dan Persyaratan
BAB IV Bentuk dan Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial Pemberdayaan TPA
BAB V Penetapan Penerima, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Bantuan Pemberdayaan TPA
BAB VI Sumber Dana
BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Masjid Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten mempunyai masjid yang peruntukannya untuk kegiatan keagamaan dan dapat dijadikan contoh bagi masjid di Kabupaten Klaten; bahwa untuk memberdayakan masjid sebagai tempat ibadah bagi umat islam dalam melaksanakan kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta sarana pendidikan dan dakwah perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Masjid Milik Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Perencanaan
Bab V Organisasi Pengelola
Bab VI Sarana dan Prasarana
Bab VII Tata Cara Pengelolaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pertanggungjawaban
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Upacara Keagamaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan iman dan takwa umat
beragama di Kabupaten Jembrana, perlu diberikan Penunjang
Upacara Keagamaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja
Penunjang Upacara Keagamaan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS DAN SASARAN; 3.BESARAN BANTUAN; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 5.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2015 Nomor 661), Dicabut.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat