terdiri dari 26 Pasal dan 10 BAB, yaitu KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN KEWAJIBAN DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PENGUKUHAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI FKUB , PENDIRIAN RUMAH IBADAT, IZIN SEMENTARA PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG , PENYELESAIAN PERSELISIHAN,PEMBIAYAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat