Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/03/M.PE/1993 tanggal 24 Februari 1993 tentang Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Oleh Swasta dan Koperasi Untuk Kepentingan Umum
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 198.K/42/M.PE/1998 tanggal 26 Februari 1998 tentang Izin Usaha Tenaga Kelistrikan Untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 10, JDIH.ESDM.GO.ID : !4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan Untuk Lintas Provinsi Atau Yang Terhubung Dengan Jaringan Transmisi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 10 Tahun 2005
RETRIBUSI - PENERBITAN - SURAT - IZIN - PEMBORONGAN - PEMBANGUNAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENERBITAN SURAT IZIN PEMBORONGAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
Dalam upaya menciptakan keseimbangan antara peningkatan untuk kepentingan masyarakat serta mendorong eksistensi Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu untuk merubah dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Penerbitan Surat Izin Pemborongan Pembangunan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku; Untuk terlaksananya maksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 49 Prp Tahun 1960; UU RI No. 8 Tahun 1981; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres RI No. 80 Tahun 2003; Kepmendagri No. 4 tahun 1997; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 6 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENERBITAN SURAT IZIN PEMBORONGAN PEMBANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Mengubah Ketentuan BAB I Pasal 1; Mengubah Ketentuan BAB II Pasal 4; Mengubah Ketentuan BAB VI Pasal 8; Mengubah Ketentuan BAB XIX Pasal 26.
8 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2006-2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004, Perpres No.7 Tahun 2005, Perpres No.39 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2006-2008 yang terdiri atas 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI-DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/No.10, Seri D Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan PP No. 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, serta Perda No. 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek dan Keputusan Walikota No. 32 Tahun 1999 tentang Pengaturan Izin Usaha dan Izin Trayek Kendaraan Bermotor Angkutan Umum dalam Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka perlu menetapkan Perda baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 15 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi perizinan angkutan orang dan barang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Angkutan adalah pemindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor angkutan umum. Retribusi perizinan angkutan orang dan barang adalah biaya yang dipungut atas pelayanan pemberian perizinan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang diselenggaraan dalam Daerah. Diatur tentang maksud dan tujuan, angkutan orang dengan kendaraan umum, angkutan barang dengan kendaraan umum, izin usaha angkutan, izin trayek, identitas kendaraan, izin operasi angkutan, izin insidentil, izin dispensasi, pool kendaraan, pengemudi angkutan penumpang umum, pakaian seragam, umur kendaraan angkutan umum, waktu kerja pengemudi, objek dan subjek retribusi, ketentuan retribusi, golongan retribusi, tolok ukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, ketentuan pidana, penyidikan, aturan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2005.
Mencabut Perda No. 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek dan Keputusan Walikota No. 32 Tahun 1999 tentang Pengaturan Izin Usaha dan Izin Trayek Kendaraan Bermotor Angkutan Umum dalam Kota serta segala ketentuan yang tidak sejalan dengan Perda ini.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2005
PERDA Kab. Murung Raya No. 22 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 2004 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22
Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan di
Kabupaten Murung Raya menegaskan untuk dibatalkan karena
bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundangundangan yang lebih tinggi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2003 Nomor 22) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2003 Nomor 22) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2005
Perda ini ditetapkan dengan menimbang bahwa sesuai pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan Pajak daerah. Demi tertib adminitrasi dan kelancaran dalam Pemungutan Pajak Hotel sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas , perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi.
Perda ini dilandasi oleh dasar hukum sebagai berikut:
1. UU Nomor 49 Tahun 1960 tentang Urusan Piutang Negara;
2. UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. UU Nomor 17 Tahun 1997 tentanag Badan penyelesaian Sengketa Pajak;
4. UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan dengan Surat Paksa;
5. UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi kalimantan barat;
8. UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara;
9. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
10. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
11. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
12. Peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
13. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Wewenang Pemerintah Pusat dan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
14. PP Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
4. Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak;
5. upah Pungut;
6. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak;
8. Tata Cara Pembayaran;
9. Tata Cara Penagihan Pajak;
10. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan;
11. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Keberatan dan Banding;
13. Kedaluwarsa;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
Hal yang belum diatur dalam Perda ini, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
14 Halaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/NO.10 Seri A Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2006 yang telah diajukan oleh Bupati Sragen tanggal 10
Oktober 2005 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2006; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2006 tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 27 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 08 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2005.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 65 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat, Pelabelan Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan peraturan pelaksanaanya
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 10, jdih.kominfo.go.id : 20 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat