Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/9/2008 Tahun 2008

Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/9/2008 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
29/PER/M.KOMINFO/9/2008
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 September 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
09 September 2008
Sumber
BN 2008/KOMINFO.GO.ID: 22 HLM
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 1104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Mencabut :
  1. Permenhub No. 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan