Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF (TKI) BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Pemasangan Alat Peraga Dan Atribut Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dalam Wilayah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, para peserta
pemilihan maupun pendukung akan memasang alat peraga
dan atribut sebagai salah satu kegiatan untuk memperoleh
dukungan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548) dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4801);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan,
Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4865);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 176,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4924);
9. Peraturan Komiosi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2010
tentang Pedoman pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah;
10. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010
tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan
Umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah;
11. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 69 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Kampanye
Pemilihan Umum Kepala daerah dan wakil Kepala Daerah.
Untuk mendapatkan izin penempatan alat peraga Pemilihan Umum, pemohon
mengajukan permohonan kepada Bupati Majene melalui Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dengan mengisi formulir yang telah
disiapkan dan melampirkan persyaratan administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
Penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum Kepala
Daerah dan Wakil Kepala DaerahTahun 2011 akan ditetapkan lebih lanjut melalui
Keputusan Bupati.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis Eks Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditutupna seluruh kegiatan pertambangan bahan galian golongan c di Desa Tangkas. Gunaksa, Jumpai, Sampalan Klod dan Gelgel, maka perlu dilakukan pen ataan secara sistematis, torencana, terpadu,berkelanyutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberi perlindungan terhadap hak-hak masyaraket, nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian mutu lingkungan hidup serta kepentingan daerah;
b. bahwa sehubungan dengan ha! dimaksuc. huruf a, dikaitkan dengan laporan Tim Koordinasi Alih Fu.gsi Kawasan Eks Pertambangan Bahan Galian Golongan C Kabupaten Klungkung maka, untuk mengarahkan pembangunan di Kawasan Eks Pertambangan Bahan Galian Golongan C dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkeianjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis Eks Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
c. bahwa Rencana Rinci sebagaimana dimaksud huruf b, mencakup perencanaan zonasi. pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk dapat mengarahkan pembangunan dan pengembangan pada Eks Pertambangan Bahan Galian Golongan C yang memberikan manfaat bagi semua kepentingan, secara terpadu yang dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah, masyarakat, darlatau dunia usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebe aimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ctetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis Eks Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
Undang-UIndang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tanun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 1998;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kebupaten Klungkung Nomor 6 Tahur 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI; 3. WILAYAH, DAN JANGKA WAKTU PERENCANAAN; 4. RENCANA RINCI TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS EKS PERTAMBANGAN BAHAN
GALIAN GOLONGAN C; 5. PENDAYAGUNAAN, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 6. KOORDINASI; 7. SANKSI ADMINISTRASI; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2011.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2011
TUNJANGAN KINERJA DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara TA 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda No.26 Tahun 2010; Perda No.91 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2011 termasuk didalamnya mengatur tentang penerima TKD, penilaian, besaran dan perhitungan, pegawai berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2011.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 02 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK) PROGRAM
GERAKAN MEMBANGUN BERSAMA RAKYAT (GMBR)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR)
bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan menggali
potensi serta partisipasi masyarakat Pekon/Kelurahan, guna percepatan
dan pemerataan pembangunan;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas dan agar
pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, maka
dipandang perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Program Gerakan
Membangun Bersama Rakyat (GMBR) Kabupaten Lampung Barat
dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2004
tentang Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Barat Tahun 2007-2012;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Staf Ahli Bupati,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Barat Nomor 10 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Barat Nomor 11 Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Lampung Barat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12
Tahun 2010; dan
11. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain sebagai
bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Prinsip Kebijakan
4. Sasaran Lokasi
5. Lingkup Kegiatan
6. Metode Pelaksanaan Program
7. Kriteria Dasar Penyusunan Kegiatan
8. Prinsip Pelaksanaan Kegiatan dan Penggunaan Dana Bantuan
9. Pendanaan
10. Monitoring dan Evaluasi
11. Pelaporan
12. Pengawasan
13. Sanksi
14. Penghargaan
15. Serah Terima Pekerjaan
16. Pemeliharaan dan Pelestarian Kegiatan
17. Organisasi Pelaksana Tingkat Kabupaten
18. Strtuktur Organisasi Pelaksana Tingkat Kecamatan
19. Strtuktur Organisasi Pelaksana Tingkat Pekon/Kelurahan
20. Bantuan Teknis
21. Struktur Organisasi
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pelaksana Pejabat Pencatatan Sipil, maka perlu dilakukan penataan dan penyesuaian terhadap Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.18 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perbup No.12 Tahun 2008, Perbup No.27 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas, Wilayah Kerja, Susunan Organisasi, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2011/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian besaran Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan dengan keadaan sekarang, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 fahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2011/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna memenuhi asas efisiensi, kepatutan dan kewajaran
serta dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,
perlu adanya pedoman yang mengatur pemberian honorarium
bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang untuk Tahun Anggaran 2011; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041 ), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Norn or 4844); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
46, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
61); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor
90); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 1); 15. Peraturan Supati Rembang Nomor 26 Tahun 2010, tentang
Standardisasi Siaya Kegiatan, Honorarium, dan Siaya
Pemeliharaan, serta Harga Pengadaan Sarang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 (Serita
Daerah Kabupaten RembangTahun 2010 Nomor 26); 16. Peraturan Supati Rembang Nomor 40 Tahun 2010, tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 40); 17. Peraturan Supati Rembang Nomor 41 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2011 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010
Nomor 41).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemberian honorarium tetap bulanan (selama 12 bu Ian) kepada PNS paling tinggi
bersumber dari 2 (dua) kegiatan dalam Belanja Langsung SKPD bersangkutan. Satuan besaran honorarium PNS Daerah mengacu pada Peraturan Bupati Rembang
Nomor 26 Tahun 2010 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Nomenklatur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan surat Edaran Menteri dalam negeri Nomor 47.13/4141/SJ tanggal 13 Oktober 2010 dan surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 471.13/4506/ Dukcapil-A tanggal 8 Nopember 2010 perihal Penerbitan NIK dan Persiapan Penerapan e-KTP Tahun 2011. perlu mengubah Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 07
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 04 Tahun 2010
Pasal 1. Pasal 2, Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa guna membantu mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang agar dapat berjalan secara baik dan lancar, perlu diberikan · bantuan keuangan Pemilihan Kepala Desa bagi desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa; bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertirnoanqan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006.
Peraturan ini memuat mengenai petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat