Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan pegawai non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa guna peningkatan kesejahteraan pegawai non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2018 tentang Penghasilan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1035);
Peraturan ini berisi tentang besarnya penghasilan non ASN per bulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 7 Tahun 1959 tentang Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
INSENTIF KELEBIHAN WAKTU KERJA JAGA MALAM DAN JAGA HARI LIBUR BAGI PETUGAS MEDIS, PARAMEDIS DAN NON PARAMEDIS YANG BERSTATUS NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER ACHMAD DIPONEGORO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF KELEBIHAN WAKTU KERJA JAGA MALAM DAN JAGA HARI LIBUR BAGI PETUGAS MEDIS, PARAMEDIS DAN NON PARAMEDIS YANG BERSTATUS NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER ACHMAD DIPONEGORO
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit merupakan organisasi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan secara terus menerus dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam sehingga perlu menugaskan Petugas Medis, Paramedis dan Non Paramedis yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada malam hari dan hari libur, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara optimal;
bahwa dalam rangka pemberian pelayanan secara optimal perlu diberikan insentif kelebihan waktu kerja jaga malam hari dan hari libur sebagai imbalan atas pelayanan kesehatan terhadap kelebihan waktu kerja untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai non PNS di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; tujuan pemberian insentif; penerima insentif; besaran insentif; pemotongan; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri dari 8 Hlm dan 2 Hlm lampiran.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengadakan Perubahan-Perubahan Yang Dapat Menghilangkan
Keganjilan-Keganjilan Yang Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Serikat Nr 16, Tahun 1950
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 1950.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pemberian Perbaikan-Penghasilan/Penghasilan-Peralihan Kepada Bekas Anggota Militer Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 1963.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 30 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah, Kelompok Kerja Pengadaan Barang atau Jasa Unit Layanan Pengadaan, Ajudan Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah, Kelompok Kerja Pengadaan Barang atau Jasa Unit Layanan Pengadaan, Ajudan Wali Kota/Wakil Wali Kota/Sekretaris Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan
Walikota Nomor 30 tahun 2019 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan
Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan dan Dinas
Kesehatan, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan
Urusan Pemerintah di Daerah, Kelompok Kerja
Pengadaan Barang Atau Jasa Unit Layanan Pengadaan,
Ajudan Walikota/Wakil WalikotajSekretaris Daerah Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 30 tahun 2019 tentang Pernberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional
Tertentu Pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,
Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintah Di Daerah, Kelompok Kerja Pengadaan
Barang Atau Jasa Unit Layanan Pengadaan, Ajudan
Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah dan Calon
Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Di Daerah, Kelompok Kerja Pengadaan Barang Atau Jasa Unit Layanan Pengadaan, Ajudan Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan PeIabat Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Petugas Protokoler pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2016/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan proses litigasi dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menetapkan standarisasi honorarium saksi dalam proses litigasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48
Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang etentuan Lampiran II Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 ditambah 1 (satu) point, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 (Diubah)
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 3, 4, dan 8 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Kep. 226/MEN/2000, Upah Minimum terdiri dari Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Sektoral Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan Provinsi;
b. bahwa peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 35 tahun 2006 tanggal 9 Oktober 2006 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sekarang, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan secara sektoral, maka perlu penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi yang mengacu kepada pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
d. bahwa sehubungan dengan pertimbangan butir a dan c tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara.
Undang-Undang Nomor: 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang No. 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor: 2687);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara RI No. 39 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara RU No.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4548);
Peraturan Pemerintah Nomor: 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi kegiatan Instansi vertikal di daerah (Lembaran Negara Nomor: 10 Tahun 1988, Tambahan Lembaran Negana No. 3373);
Peraturan Pemerintah RI Nomor: 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara No. 4737);
Keputusan Presiden No. 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor Per/01/Men/1999 tentang Upah Minimum;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Nomor: PER.17/MEN/VHI/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: KEP. 226/Men/2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: Per-01/Men/1999 tentang Upah Minimum;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No.
35 tahun 2006 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral
Provinsi Tahun 2007
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat