PENGHASILAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan pegawai non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna peningkatan kesejahteraan pegawai non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2018 tentang Penghasilan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1035);
- Peraturan ini berisi tentang besarnya penghasilan non ASN per bulan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
- 7 Halaman
|