Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan tertib administrasi
kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Akademi
Keperawatan Pemerintah Kota Tegal serta dalam rangka
meningkatkan kinerja Badan Layanan Umum Daerah
Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal agar
mampu memberikan pelayanan yang optimal dan
berkualitas kepada masyarakat perlu menetapkan
Pengaturan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan
Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan
Pemerintah Kota Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pengaturan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Akademi
Keperawatan Pemerintah Kota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 45 tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 48 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kedudukan dan status, persyaratan pegawai non PNS, formasi, penerimaan dan seleksi, penetapan, penugasan dan pembinaan pegawai, pemindahan dan pemberhentian, masa kerja, hak dan kewajiban, waktu kerja dan istirahat, larangan, sanksi, penyelesaian perselisihan, biaya, laporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 49 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya pengaturan yang fleksibel dalam pengelolaan keuangan pada SKPD dan/atau Unit Kerja SKPD berdasarkan pada prinsip ekonomi, produktifitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat dan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dan ketentuan Pasal 144 ayat (3) Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pedoman teknis BLUD ditetapkan oleh Guberrnur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permenkeu No. 09/PMK.02/2006; Permenkeu No. 10/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pola pengelolaan keuangan BLUD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan, penetapan PPK-BLUD, kelembagaan, standar pelayanan minimal dan tarif pelayanan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, kepegawaian, remunerasi, pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, penatausahaan keuangan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
47 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 56 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2012/No.49 Seri E Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A.
Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Purworejo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A
Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Purworejo; b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan, maka Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagaimana
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu segera dilakukan penyesuaian dengan menerbitkan
peraturan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua At.as
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A. Tahun 2008
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 t.entang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
, Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
9. Pcraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran NegllJ"a Republik Indonesia Nomor
4502);
10. Pcraturan Pcmerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Oaerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 136, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574 ); Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575 ); Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pcroerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Pcraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun Tahun 2009
tentang Sistem Pengendalian lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tent.ang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Dacrah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 540);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworcjo Tahun 2007 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2008 Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2003 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
21. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Anggaran
Pendapat.an dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Alas Bupati Purworejo
Nomor 14.A Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 30);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo mengatur tentang:
a. penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum dalam rangka
meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap
anggaran, antar periode, maupun antar entitas akuntansi;
b. dasar-dasar penyajian Laporan Realisa.si Anggaran untuk Pemerintah
Kabupaten Purworejo dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas
sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan;
c. dasar-dasar penyajian Neraca untuk Pemerintah Kabupaten Purworejo
dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas sebagaimana ditetapkan
oleh peraturan perundang-undangan;
d. dasar-dasar penyajian Laporan Arus Kas yang memberikan informasi
historia mengenai perubahan Kas dan setara kas Pemerintah Kabupaten
Purworejo dengan mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas
operasi, investasi aset non-keuangan, pembiayaan, dan non-anggaran
selama satu periode akuntansi;
e. dasar-dasar penyajian dan pengungkapan yang diperlukan pada Catatan
atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi
pelaksanaan anggaran seperti kebijakan fiskal moneter, sebab-sebab
terjadinya perbedaan yang material antara anggaran dan realisasinya,
serta daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap
perlu untuk dijelaskan;
f. dasar pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan dalam akuntansi aset,
kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta
penyajiannya dalam laporan keuangan;
g. perlakuan akuntansi atas koreksi kesalahan, perubahan kebijakan
akuntansi, dan peristiwa luar biasa;
h. penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk entitas akuntansi
meliputi SKPD dan PPKD dalam rangka menyajikan laporan
keuangan Pemerintah Daerah untuk tujuan umum demi meningkatkan
kualitas dan kelengkapan laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka :
a. Peraturan Bupati Nomor 34.A Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Purworejo (Serita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 25.A);
b. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi
Barang Milik/Kekayaan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 36);
c. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 34.A Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Purworejo (Serita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 Nomor 14).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2012
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMNFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2012/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 49 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 7.2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
PERBUP Kab. Sleman No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung
PERBUP Kab. Sleman No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 49, BN.2013/No.159, peraturan.go.id : 18 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 49 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 46 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Kota Surakarta maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan pedoman uraian tugas jabatan struktural unit pelaksana teknis pada Dinas Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 49 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat