Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 49 Tahun 2012

Pengaturan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kedudukan dan status, persyaratan pegawai non PNS, formasi, penerimaan dan seleksi, penetapan, penugasan dan pembinaan pegawai, pemindahan dan pemberhentian, masa kerja, hak dan kewajiban, waktu kerja dan istirahat, larangan, sanksi, penyelesaian perselisihan, biaya, laporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
04 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2012
Tanggal Berlaku
04 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No. 49
Subjek
KESEHATAN - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan