Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 April 2013
Tanggal Pengundangan
02 April 2013
Tanggal Berlaku
02 April 2013
Sumber
BD.2013/NO.4.SERI.D
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1427 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 49 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan