Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Perda No. 5 Tahun 2014 serta untuk menjamin kepastian hukum atas penyewaan sepeda oleh masyarakat yang disediakan oleh penyelenggara sebagai kendaraan yang terintegrasi dengan angkutan umum massal, perlu menetapkan PERGUB tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Perda No. 5 Tahun 2014
PERGUB ini berisi tentang prasarana dan sarana, wilayah layanan dan operasional, penyelenggara, tarif tambat penyelenggara penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, tarif pengguna penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, standar pelayanan minimum, tata tertib berlalu lintas, serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 15 hlm, termasuk 3 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bertugas melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting serta jasa pada tingkat provinsi dengan menyusun kebijakan koordinasi pengendalian inflasi Lembaga/Instansi pada tingkat provinsi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Peningkatan Ketersediaan Komoditas Penyumbang Inflasi; BAB III Pengantisipasian Lonjakan Permintaan Komoditas Penyumbang Inflasi Menjelang Peak Season; BAB IV Peningkatan Infrastruktur dan Pendukung serta Penguatan Sistem Logistik Pangan; BAB V Penyusunan Kajian Pendukung, Peningkatan Kpmpetensi Sumber Daya Manusia Pendukung dan Adaptasi Penggunaan Teknologi Digital; BAB VI Pembiayaan; NAN VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
9 Halaman dan 1 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketetnutan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mcnerapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Lamp 120 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 5 MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat;;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan ini Mengatur Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari VI Bab dan 37 Pasal, dengan uraian Struktur sebagai berikut;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Kelembagaan;
3. Bab III Prosedur Kerja:
4. Bab IV Pengelolaan Fungsi Pelayanan;
5. Bab V Pegelolaan Sumber Daya Manusia;
6. Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
-Tidak ada
-Tidak Ada
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2022
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan
rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman
pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja
sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga,
rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
diperlukan pemenuhan terhadap prinsip efisiensi,
efektifitas, dan akuntabilitas;
c. bahwa Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis
Standar Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur
kinerja yang jelas dan penentuan terhadap kewajaran
belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan
Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran harga dan standar biaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 52 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakanStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Pajak dan Retribusi Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Perizinan, Pelayanan Publik - Perpajakan - Standar/Pedoman - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, Dan Pengawasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 11 Perda No. 18 Tahun 2010 serta dalam rangka penyederhanaan proses dan keamanan transaksi pembayaran, pelaporan, pelayanan dan pengawasan BPHTB maka penyelenggaraannya perlu dilakukan melalui sistem dan transaksi elektronik dengan menetapkan PERGUB tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, dan Pengawasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; serta Perda No. 18 Tahun 2010.
PERGUB ini berisi tentang tata cara pembayaran, pelaporan, pelayanan, pengawasan BPHTB secara elektronik, serta sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022
PERGUB No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diatur
bahwa penyusunan rencana kerja anggaran perangkat
daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur, dan
sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar
satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah,
dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam
huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah;
c. bahwa selain standar satuan harga sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diperlukan pengaturan standar biaya
umum yang digunakan sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah;
d. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
penyusunan anggaran pada tahun anggaran 2023 serta
untuk menyesuaikan nomenklatur standar satuan harga
agar selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan
pembaharuan standar satuan harga dan standar biaya
umum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan
Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peratruran ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai harga barang, rincian, dan penjelasan harga satuan yang berlaku di daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 1331 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR BIAYA UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif, dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya umum. Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah tidak sesuai dan perlu diubah. Berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur bahwa penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar pelayanan minimal.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Standar Biaya Umum Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 33 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 5 MATARAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 5 Mataram dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian
dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga
secara minimal. SPM SMKN 5 Mataram sebagaimana diatur dalam Peraturan
Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar
pencapaian kinerja pelayanan SMKN 5 Mataram. Jenis pelayanan pada SMKN 5 Mataram meliputi:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan; dan
c. pelayanan standar pengelolaan.
SPM SMKN 5 Mataram wajib dilaksanakan oleh SMKN 5 Mataram
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai
tolak ukur kinerja SMK.
Pemimpin BLUD SMKN 5 Mataram serta pejabat pengelola BLUD
SMKN 5 Mataram menyusun rencana bisnis anggaran, target, serta
upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan
BLUD SMKN 5 Mataram berdasarkan SPM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terukur dilakukan melalui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi dalam mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi Banten, diperlukan pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014; Permen PAN RB No. 88 Tahun 2021
Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Evaluasi Akip Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat