Perjalanan dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas dalam Daerah, dalam Negeri, dan Luar Negeri bagi Pejabat, Pejabat Eselon, Pejabat Disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Aparatur Sipil Negara Serta Non Aparatur Sipil Negara Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengatur ketentuan perjalanan
dinas dalam daerah, dalam negeri dan luar negeri bagi
pejabat, pejabat eselon, pejabat yang disetarakan
dengan pejabat eselon dan aparatur sipil negara serta
non aparatur sipil negara kabupaten Muna Barat, agar
dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif dan transparan serta bertanggungjawab;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, kepala daerah mempunyai kewenangan untuk
menetapkan Perkada yang mengatur mengenai sistem
dan prosedur Pengeloaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna Barat tentang perjalanan
dinas dalam daerah, dalam negeri dan luar negeri bagi
pejabat, pejabat eselon, pejabat yang disetarakan
dengan pejabat eselon dan aparatur sipil negara serta
non aparatur sipil negara kabupaten Muna Barat
Tahun Anggaran 2022.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembukaan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp.Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 134,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nornor 5597) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 257, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Kontruksi (Lembaran . Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11 r Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 6018);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengeloaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran . Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengeloaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
12. Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Bahaya Radiasi bagi pegawai Negeri yang
bekerja Seba.gai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 279);
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahu.n 2020 Nomor 57);
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang pengadaan Atas Peraturaan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengeloaan Barang Milik Dae rah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengeloaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
(Berita Negara Republik 'Indonesia Tahun 2021 Nomor
658);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 3
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2022
(Lembar Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2021
Nomor 3);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2021 Nomor 25);
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Jenis dan TUjuan Perjalanan Dinas Serta Pejabat yang Berwenang Memberi Perintah;
Bab III Biaya Perjalanan Dinas;
Bab IV Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Perjalanan Dinas ASN dan Non ASN Kabupaten Muna Barat
- 49
|