Pedoman - standar - pelayanan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD. 2020/No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh warga negara secara minimal. Dalam rangka menerapkan standar pelayanan minimal, perlu diatur dengan Pergub.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan; Pengorganisasian; Profil SPM; Pelaporan dan Sistem Informasi; Pembinaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
- 9 Hlmn.
|