PETUNJUK-TEKNIS-PEMBERIAN-INSENTIF-BAGI-GURU-SURAU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Surau / Mushallah / Masjid Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kinerja guru surau/mushallah/masjid di Kabupaten Kuantan Singingi, perlu memberikan Insentif sebagai tambahan penghasilan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4874 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-4875 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2019 ;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tujuan dan Sasaran; Syarat Penerima Insentif; Mekanisme Pembayaran Insentif; Besaran Insentif; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
|