Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/No. 7 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa; bahwa sejalan dengan terjadinya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang- undangan yang mengatur Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan roda Pernerintahan, Pembangunan
dan Kemasyarakatan desa perlu adanya dukungan alokasi dana desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa,
maka perlu adanya petunjuk teknis tentang peLaksanaan penggunaan
alokasi dana desa tahun anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati
Konawe;
c. bahwa Alokasi Dana Desa d: Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2021 yang bersumber dari Dana Perimbangan setelah dikurangi
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Konawe Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan dengan
peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun J 959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822.);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indunesia Tahnn 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443) sebagaimana
telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nornor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tanun 202 ~ tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tembahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244 Lembaran Negara Nornor 5578) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undangNomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua Atas Undang-undang Nornor 23 Tahun
2014 tentang Pemerinrahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembarar, Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tara Cara dan
Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Kecamatan (Lernbaran Ncgara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40);
11. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagairnana ielah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694); Telah Dirubah kedalarn Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nornor II Tahun 20 19 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa(Lembaran Negara Repuohk Indonesia Tabun 2019 Nomor
41);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Peruerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 ten tang Pembentukan produk hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor III
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
17. Peraturan Menreri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83
Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemeberhentian Perangkat
Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5,
sebagaimana telah dirubah kedalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tabun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1223);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110
Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuaugan Desa (Berita Negara
Republik Inonesia Tahun 2018 Nomor 611);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukun Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 7036) sebagaimana telah diubah
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 57);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ....Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2021 (
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor .....).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PERMINTAAN,PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Barat TA. 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna
Barat Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan
Dana Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 11
Tahun 2019 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2019
Nomor 11);
12. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 39 Tahun 2019
Tentang Penjabaran dan Pelaksanaan Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Muna
Barat Tahun 2019 Nomor 39).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa;
Bab III Penyaluran Dana Desa;
Bab IV Penggunaan Dana Desa;
Bab V Pemantauan dan Evaluasi;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa TA 2020
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan bahwa Bupati/Walikota dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa sesuai pedoman umum kegiatan yang ditetapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
b. bahwa dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di Desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2022.
KETENTUAN UMUM; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PUBLIKASI DAN PELAPORAN; PEMBINAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
-
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah berdasarkan alokasi paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten Natuna setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus serta perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 43 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 20 TAHUN 2018; PERDA KAB. NATUNA NO. 20 TAHUN 2018; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 10 TAHUN 2018; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014; PERBUP NO. 87 TAHUN 2018
Maksud diberikannya ADD adalah untuk membiayai program pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Tahun 2023
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, bupati/walikota menetapkan Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan bupati/walikota. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber APBN Tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuba, terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.104 Tahun 2021; Permendagri No.13 Tahun 2012; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.9 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No.225/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.16 Tahun 2019; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.19 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7 Tahun 2021; Permenkeu No.190/PMK.07/2021; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah No.12 Tahun 2019; Kepmen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.29 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2017; Perda No.16 Tahun 2021; Perbup No.15 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perbup No.72 Tahun 2017; Perbup No.95 Tahun 2020; Perbup No.16 Tahun 2021; Perbup No.241 Tahun 2021; Perbup No.292 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai: ketentuan umum dalam peraturan; maksud dan tujuan peraturan; ruang lingkup peraturan; Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyeluran Dana Desa; Penggunanaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pengelolaan Keuangan Dana Desa; serta Petunjuk Teknis Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber APBN di Kabupaten Musi Banyuasin.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
6. UU Nomor 6 Tahun 2014;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 43 Tahun 2014;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
11. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2016;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2022.
ADD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk setiap Desa sebesar Rp118,609,200,000.00 (seratus delapan belas miliar enam ratus sembilan juta dua ratus ribu rupiah). Rincian ADD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (6)
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun
Anggaran 2021, Penggunaan Dana Desa berpedoman
kepada Peraturan Bupati mengenai Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perIu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggunaan
Dana Desa di Kabupaten Majalengka Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor /PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tabun 2016, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 , Peraturan Bupati Majalengka Nomor 47 Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 44 Tahun 2020
Terdiri dari 18 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi Dan Pelaporan, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengatur mengenai Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan PP No. 22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (6) tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan PerBup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.06 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.02 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.08 Tahun 2016; PerMendagri No.20 Tahun 2018; PerMenkeu No.222/PMK.07/2020; PerMendes PDTT No.13 Tahun 2020.
Dalam PerBup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jumlah Kampung, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Kampung ke Setiap Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung, Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Kampung, Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Kampung, Pembinaan Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
67 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 424
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa, Pasal 37 ayat (1) tentang
pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa
berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan
oleh bupati/walikota;
b. bahwa dalam menjabarkan ketentuan dalam peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa, perlu disinkronkan dengan
program pemerintah daerah yang terkait dengan
pemulihan ekonomi nasional, program prioritas
nasional dan mitigasi serta penanganan bencana alam
dan non alam sesuai kewenangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104
Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dan diurus oleh Desa
berdasarkan kewenangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
34 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat