PEDOMAN PENGELOLAAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/No. 24 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung kelancaran dan tertib administrasi dalam rangka pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa; bahwa sejalan dengan terjadinya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang- undangan yang mengatur Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
- asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014
- 21 hlm
|