Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan penyelenggaraan tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, maka dibutuhkan sejumlah dana guna menunjang upaya yang dimaksud;
b. Bahwa Retribusi kesehatan adalah satu jenis Retribusi yang menjadi kewenangan daerah yang perlu dikelolah dan dipungut secara baik dan bertanggungjawab;
c. Bahwa untuk maksud huruf adan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Permenkes 741/Menkes/PER/VII/2008; Perda Mamasa No. 16 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pembayaran pelayanan pemeriksaan bagi calon PNS dan PNS, dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi CPNS/PNS di RSUD Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga
jenjang nilai-pengadaan barang dan jasa-badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah dr. r. goetoeng taroenadibrata
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goetoeng Teroenadibrata Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi ketentuan yang mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/ atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan Jasa pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 pada Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 5 Tahun 2015
VARIABEL DAERAH DAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MLIK PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Variabel Daerah Dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemkab Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu diatur Variabel Daerah untuk pembagian jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kapuas Hulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Variabel Daerah dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014,Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2008, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2009.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional,Variabel Daerah Dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
9 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Penyediaan Makanan Tambahan Bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun (Posyandu Balita)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2015
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS HUSADA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No. 4 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan non pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo; bahwa dalam penyelenggaraan layanansebagaimana dimaksud pada huruf a, Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo dapat memungut biaya layanan dari masyarakat sebagai imbalan atas pelayanan barang/ jasa yang diberikan dalam bentuk tarif layanan; bahwa tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, namun peraturan daerah tersebut telah dicabut, sehingga sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesal Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK RAWAT INAP DAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk Rawat Inap dan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak fundamental setiap warga negara, karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh pemenuhan akan kesehatan secara optimal dan pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan penduduknya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1996, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permenkes No.69 Tahun 2013, Permenkes No.28 Tahun 2014, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2012, ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Peserta Dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Persyaratan, Pembiayaan, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Komposisi Pembagian Jasa Pelayanan Dan Jasa Sarana Rawat Inap dan Persalinan, Mekanisme, Tata Cara Pelaporan dan Waktu Pelayanan; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN LINGGA (JKL)
ABSTRAK:
JAMINAN KESEHATAN LINGGA MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK PEDULI PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG KOMPREHENSIF, PORTABILITAS, KENDALI BIAYA, KENDALI MUTU, EFISIEN, EFEKTIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 33 TAHUN 2004; UU NO 40 TAHUN 2004; UU NO 58 TAHUN 2005; UU NO 36 TAHUN 2009; UU NO 23 TAHUN 2014; KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NO 686/MENKES/SK/VI/2010
PERATURAN INI MERINCI KRITERIA PESERTA JKL, SUMBER DANA, PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN (PPK), SERTA ALUR PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN LINGGA/JKL BAGAN ALUR PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT PESERTA JAMINAN KESEHATAN LINGGA/JKL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Puskesmas
di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Puskesmas di Kabupaten Magelang telah
ditetapkan statusnya menjadi Badan Layanan
Umum Daerah secara bertahap dengan Keputusan
Bupati Magelang Nomor : 188.45/561/KEP/
31/2014 tentang Penerapan Status Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK BLUD) Secara Bertahap Pada
Puskesmas Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, untuk menjamin
ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas
pelayanan umum yang diberikan oleh Badan
Layanan Umum Daerah perlu mengatur Standar
Pelayanan Minimal dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal pada Puskesmas di Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal pada puskesmas, penerapan dan pencapaian SPM, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat