PERATURAN INI MERINCI KRITERIA PESERTA JKL, SUMBER DANA, PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN (PPK), SERTA ALUR PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN LINGGA/JKL BAGAN ALUR PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT PESERTA JAMINAN KESEHATAN LINGGA/JKL
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat