Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 pada Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat