Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan kinerja perangkat daerah yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021. Renja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2021. Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021. Perangkat Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 dan pergeseran kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4421);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
3. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lemhar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lemhar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6178);
6. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
7. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 174);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1540);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 158);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
21.1nstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19);
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019 Nomor 13);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor I Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 31);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor II Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 Nomor 85) Sebagaiman telah diubah dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 132);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 133);
26. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 26);
- Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun;
- Perubahan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan keadaan dengan periode pelaksanaan selama 3 (tiga) bulan pada trwiwulan terakhir anggaran;
- Perubahan RKPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 disajikan dengan sistematika sebagai berikut:
a. BAB 1 : Pendahuluan;
b. BAB 11 : Evaluasi hasil triwulan 11 tahun 2020;
c. BAB 111 : Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah;
d. BAB IV : Sasaran prioritas pembangunan daerah;
e. BAB V : Rencana kerja dan pendanaan daerah;
f. BAB VI : Penutup.
- Perubahan sebagaimana dimaksud diatas tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa telah dilakukan evaluasi sampai dengan Triwulan II (dua) atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 90 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019
Ketentuan Umum; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019
10 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
Mengubah
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 semester I dan
penambahan program dan kegiatan pada Perangkat
Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu dilakukan
penyesuaian terhadap program kegiatan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020,
maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun
2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 218);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1213);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 550);
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9);
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-
2013 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 21);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 181);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 200);
24. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 234);
25. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
26. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 32);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 32) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 32)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021 disusun secara konkrit dan sistematis berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas Tahun 2020 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 050/363/II/Bapplitbang tanggal 18 Juni 2020 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2005-2025;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimatnan Tengah Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2005-2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2039.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kab. Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 19 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021, yang memuat: Ketentuan Umum; Sistematika Penyusunan yang terdiri atas a. BAB I : Pendahuluan,
b. BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah,
c. BAB III : Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah,
d. BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah,
e. BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah,
f. BAB VI : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
g. BAB VII : Penutup; Penyusunan dan Pelaksanaan RKPD Tahun Anggaran 2021; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 38 Tahun 2020
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020-2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
guna mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, akuntabel, netral profesional dan mampu melayani publik secara prima untuk mendukung Kabupaten Bulungan yang ungul, mandiri sejahtera dan bermartabat maka diperlukan suatu pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi
sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
Road Map Reformasi Birokrasi disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
BAB III : AGENDA REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
BAB IV : MONITORING DAN EVALUASI
BAB V : PENUTUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 37 Tahun 2020
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumai Rencana Keija Pembangunan Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 dan pergeseran kegiatan
antar Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Keija Pemerintah Daerah, perlu melakukan
perubahan Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2020
dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati
UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.59 Tahun 2017, PP No.61 Tahun 2019 , Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.30 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permensos No.9 Tahun 2018, Permendagri No.100 Tahun 2018, Permendagri No.101 Tahun 2018, Permendagri No.121 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.31 Tahun 2019, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permenkeu No.35 Tahun 2020, Permenkeu No.38 Tahun 2020, PERDA No.16 Tahun 2016 , PERDA No.11 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2020.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2020/ No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020
ABSTRAK:
Berkenaan dengan perkembangan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan asumsi RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 343 Permendagri No 86 tahun 2017, maka perlu meninjau kembali RKPD untuk disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 25 tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 40 Tahun 2006; PP Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 12 tahun 2019; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2019; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2007; Perda Kab Jepara No 18 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 11 Tahun 2019; Perbup Jepara No 32 Tahun 2019; Perbup jepara No 61 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2020 perlu untuk dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undnng-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undung Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republlk Indonesia Nomar 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomar 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nornor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupalen Hulu Sungai Tengah Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupalen Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupat! Hulu Sungai Tengah Nornor 26 Tahun 2019.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2019 Nomor 26) diubah yaitu Ketentuan Pasal 3 yaitu terkait Sistematika RKPD Tahun 2020 menjadi BAB I PENDAHULUAN; BAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAJ DENGAN TRIWULAN II TAHUN 2020; BAB III KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH; BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH; BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS; BAB VI DAERAH DALAM PERUBAHAN RKPD
KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH dan BAB VII PENUTUP; serta mengubah Lampiran Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2020, sehingga lampiran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2020
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat