Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya PP No 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Batang No 9 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda Kab Batang tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2007; Keputusan DPRD Kab Batang No 53 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 13a dan angka 13b pada Pasal 1, perubahan Pasal 1 angka 14, Pasal 2, penyisipan Pasal 2a, penghapusan Pasal 3 ayat (5), penyisipan Pasal 3a, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c dan Pasal 6d, perubahan Pasal 7, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan pada Pasal 14 Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Prov. Nusa Tenggara Timur No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mengubah :
PERDA Prov. Nusa Tenggara Timur No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka dilakukan evaluasi terbatas terhadap implementasi peraturan Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dari hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan dengan ketentuan pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019.
8 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2023
pemerintah kota batam - petunjuk pelaksanaan kegiatan sembako bersubsidi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan daya beli dan
keterjangkauan harga kebutuhan bahan pokok untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Batam maka diperlukan upaya dan langkahlangkah strategis guna meringankan beban di masyarakat.upaya dan langkah strategis yang dilakukan
Pemerintah Kota Batam dalam pemenuhan
kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan adanya Program Stabilitasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Kota Batam. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, kriteria dan persyaratan penerima sembako dan tata cara pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002
RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW) -PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBENTUKAN DAN PENATAAN
2002
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2002/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan dan Penataan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Perda No 17 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan dan Penataan RT dan RW maka untuk keseragaman pelaksanaannya di Kota Magelang dipandang perlu memberikan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut tentang pembentukan dan penataan RT dan RW dengan Keputusan Walikota;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Keppres No 49 Tahun 2001; Perda Kota Magelang No 18 Tahun 2000; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kop surat, papan nama RT dan RW, stempel RT dan RW.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Sampang No 2; http://jdih.sampangkab.go.id/upload/675/PERDA_NO_2_TAHUN_2023_TENTANG_INOVASI_DAERAH.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah perlu adanya pengaturan yang dapat dijadikan pegangan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif;
b. bahwa agar impelementasi Inovasi Daerah dapat berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada pada Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, diperlukan pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang mengakomodasi pengaturan Inovasi Daerah sepanjang sesuai kewenangan yang ada dalam rangka peningkatan daya saing Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 38 Tahun 2017;
PP No 28 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 104 Tahun 2018;
Permenpan RB No 91 Tahun 2021.
Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui:
a. peningkatan Pelayanan Publik;
b. pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan
c. peningkatan daya saing Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah:
a. bentuk dan kriteria Inovasi Daerah;
b. pengusulan dan penetapan inisiatif Inovasi Daerah;
c. uji coba Inovasi Daerah;
d. penerapan, penilaian, dan pemberian penghargaan Inovasi Daerah;
e. diseminasi inovasi daerah;
f. pendanaan;
g. Sistem Inovasi Daerah (SIDa);
h. Kerja sama;
i. infomasi Inovasi Daerah;
j. pembinaan dan pengawasan;
k. Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaran Kerja Sama Daerah bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan tata Kerja Sama Daerah yang tertib terarah berdaya guna dan berhasil guna Perda Kota Cimahi No. 7 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Kerja Sama Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketenuan Umum, Bentuk Kerja Sama Daerah, Objek Dan Bidang Kerja Sama Daerah, Kerja Sama Dengan Daerah Lain, Kersa Sama Dengan Pihak Ketiga, Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri, Perencanaan, Tim Koorinasi Kerja Sama Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Asosiasi daerah, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu digali dari semangat, akar budaya memiliki makna dalam aspek historis, aspek hukum dan sosio antropologi perlu ditetapkan dalam bentuk konsensus bersama masyarakat dan pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 8(Delepan) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Penetapan Hari Jadi; Peringatan Hari Jadi; Tema Hari Jadi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1989
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kejelasan arah dan pedoman pelasanaan Pembangunan di Daerah sebagai usaha untuk meningkatkan keserasian dan keselarasan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Nasional, maka diperlukan adanya Pola
Dasar Pembangunan Daerah; Bahwa Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga 1989-1994 yang garis besarnya berisikan Pola Umum Pembangunan Daerah Tingkat II Jangka Panjang dan Pola Pembangunan Lima Tahun Kelima Daerah Tingkat II, mempunyai arti khusus dan strategis, karena merupakan
tahap akhir Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun pertama dan sekaligus merintis serta mempersiapkan tahap Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun kedua yang merupakan proses tinggal landas pembangunan sebagai pengamalan Pancasila;
Ketetapan Majelis Permusywaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1988; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/2104/Bangda
tanggal 15 November 1983; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 050.1/1153/Bangda tanggal 23 Mei 1988; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 17
Tahun 1988;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah yang meliputi pendahuluan, pola umum Pembangunan daerah Tingkat II Jangka Panjang, pola umum Pembangunan Lima Tahun Kelima Daerah Tingkat II dan penutup. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 1989.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
a. bahwa lambang daerah merupakan identitas daerah sebagai sarana pemersatu dan wujud eksistensi suatu daerah yang menjadi panji kebesaran, simbol kultur masyarakat dan kekhasan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga sebagai manifestasi budaya yang berakar dari sejarah perjuangan suatu daerah dalam mewujudkan visi dan misi daerah serta cita-cita luhur bangsa;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu Di Provinsi Sulawesi Barat, perlu menyesuaikan lambang daerah Kabupaten Pasangkayu;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara. Perubahan pada Pasal 1, Pasal, 2, Pasal 6, dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Bogor Tahun 2023 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat