Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketenuan Umum, Bentuk Kerja Sama Daerah, Objek Dan Bidang Kerja Sama Daerah, Kerja Sama Dengan Daerah Lain, Kersa Sama Dengan Pihak Ketiga, Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri, Perencanaan, Tim Koorinasi Kerja Sama Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Asosiasi daerah, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat