Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah yang meliputi pendahuluan, pola umum Pembangunan daerah Tingkat II Jangka Panjang, pola umum Pembangunan Lima Tahun Kelima Daerah Tingkat II dan penutup. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat