Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, kriteria dan persyaratan penerima sembako dan tata cara pelaksanaan kegiatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
17 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2023
Tanggal Berlaku
17 Januari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1128
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 159 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan