Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan
dan pelayanan publik, telah dilaksanakan proses
penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien; bahwa guna mengoptimalkan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan organisasi yang dinamis,
lincah, dan profesional, diperlukan penyesuaian sistem kerja;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, diamanatkan
kepada setiap Instansi Pemerintah untuk melakukan
pengaturan sistem kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 83 Tahun 2021 dicabut.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis,
profesional, efektif, dan efisien perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi melalui penyesuaian sistem
kerja;
b. bahwa untuk melakukan penyesuaian Sistem Kerja
diperlukan pengaturan Mekanisme Kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan
Fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah
harus melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
PERBUP Kab. Kebumen No. 127 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah
PERBUP Kab. Kebumen No. 126 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
PERBUP Kab. Kebumen No. 124 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan
dan Perikanan
PERBUP Kab. Kebumen No. 120 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERBUP Kab. Kebumen No. 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
PERBUP Kab. Kebumen No. 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
PERBUP Kab. Kebumen No. 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Perhubungan
PERBUP Kab. Kebumen No. 113 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang
PERBUP Kab. Kebumen No. 112 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan
Olahraga
PERBUP Kab. Kebumen No. 111 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
PERBUP Kab. Kebumen No. 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu melakukan
penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan
struktur organisasi dan penyetaraan jabatan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah,
dan profesional, diperlukan sistem kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan
Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk
Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang terdiri dari
Ketentuan Umum,
Mekanisme Kerja,
Proses Bisnis,
Ketentuan Lain-Lain,
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 112 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olahraga; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 113 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga
Kerja; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian
dan Pangan; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 120 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 121 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 123 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 124 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup, Kelautan dan Perikanan; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 125 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup, Kelautan dan Perikanan; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 127 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 128 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah dicabut.
77 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, menumbuhkembangkan semangat dan etos kerja, tanggung jawab moral Aparatur Sipil Negara serta
pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur Sipil Negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja diperlukan upaya yang berkelanjutan melalui pengembangan budaya kerja aparatur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 42 Tahun 2024; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 32 Tahun 2014;
Dalam perbup ini diatur tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup Budaya Kerja mencakup implementasi Core values dan Employer Branding ASN pada Perangkat Daerah. Core Values ASN adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang disingkat "BerAKHLAK".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 60 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 – 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 91 TAHUN 2021
TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH
KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 – 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2024, maka perlu dilakukan penajaman dan
penyesuaian terhadap Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng berdasarkan Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 91 Tahun 2021 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Soppeng Tahun 2022-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 91 Tahun 2021 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng
Tahun 2022 – 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2024; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026
Dalam Peraturan Bupati ini atur tentang Penetapan PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 91 TAHUN 2021
TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH
KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 – 2024.
Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 91 Tahun 2021
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun
2022-2024. Pasal 2 (1) Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2022-2024. (2) Road Map Reformasi Birokrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Road Map Reformasi Birokrasi. Pasal 4 Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2022-2024. Pasal 5 (1) Ruang Lingkup Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2022-2024. (2) Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024 setelah penajaman berdasarkan Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024,
perlu adanya perubahan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun
2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026; bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
mengarah pada 2 (dua) fokus yaitu Reformasi Birokrasi
General dan Tematik sehingga hal ini diperlukan perubahan
substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi,
kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak serta fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator
reformasi birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2021-2026, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan ayat (2) Pasal 3, perubahan ayat (1) Pasal 4, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021 diubah.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 60 Tahun 2023
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2023/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, Peraturan Bupati Bantul
Nomor 98 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun
2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun
2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2021;
Materi Pokok: mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor
98 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Bantul Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATT NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi perlu diarahkan untuk mendukung terwujudnya sasaran pembangunan dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang berkualitas dan meningatnya daya sang daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Norr 36 Tahu 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah 2020-2024
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bu pati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 36 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairmana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahu 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pererintah Daerah 2020--2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Perturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Daerah 2020-2024
-
41 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Penyederhanaan Birokrasi dilakukan
tahapan:
a. Penyederhanaan Struktur Organisasi;
b. Penyetaraan Jabatan; dan
c. Penyesuaian Sistem Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
49 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023 – 2026
ABSTRAK:
Bahwa periode Road Map Reformasi Birokrasi perlu
disesuaikan dengan periode Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, supaya
terjadi keterpaduan pembangunan daerah dan
pembangunan reformasi birokrasi sehingga Peraturan
Bupati Nomor 73 Tahun 2020 tentang Road Map
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 – 2024
perlu dilakukan penyesuaian dan diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Sistematika; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor
73 Tahun 2020 tentang Road Map Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2020 – 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 73)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat