Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2024

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023 - 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Road map RB; b. Tim Pengelola RB; c. Jangka waktu; dan d. Pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2024 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023 - 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
01 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2024
Tanggal Berlaku
01 Februari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 180
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2022 – 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan