Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2024

Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Prioritas Reformasi Birokrasi; b. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; dan c. Monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
20 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2024
Tanggal Berlaku
15 November 2023
Sumber
BD Tahun 2024 No.775
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 160 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan