Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Prioritas Reformasi Birokrasi; b. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; dan c. Monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat