Peraturan Ini Berisi Tentang KETENTUAN UMUM, MEKANISME KERJA (Umum, Kedudukan, Penugasan, Pelaksanaan Tugas, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Kinerja, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi), PROSES BISNIS, PENDAHULUAN, dan PENYESUAIAN SISTEM KERJA Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMALUNGUN UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat