Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. pemilihan dan pengembangan penetapan IKU, b. penggunaan IKU, dan c. pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat