Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengendalikan penerimaan dan
gratifikasi di Kabupaten Boyolali untuk mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas
dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu diatur pedoman
pengendalian gratifikasi; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan, maka perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengendalian gratifikasi, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, UPG, pengawasan, hak dan perlindungan pelapor, sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2016 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi mengenai pengurangan dan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang pengurangan dan keringanan pajak, macam-macam sebab tertentu dan Besarnya pengurangan BPHTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perikanan; maka di pandang perlu untuk menyesuaikan kembali susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas PerikananKabupaten Tabalong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/Permen-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong;
Susunan Organisasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2020
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA - PERUBAHAN TARIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD 2020/ No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali tarif retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga pada Tarif Terusan untuk
Obyek Wisata Candi dan Kawah Sikidang pada Dataran
Tinggi Dieng, perlu mengubah kembali besaran tarif
retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, peninjauan tarif ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olah Raga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Besaran tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dilakukan dengan memperhatikan indeks harga
dan perkembangan perekonomian serta kemampuan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup. No 41 Tahun 2020 ttg Juknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona
Virus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 41 Tahun 2020, bahwa dengan adanya Surat dari Kementerian
Kesehatan Nomor Y.R.03.03/III.3/1820/2020 tentang
Ketetapan Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka perlu
mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2020.
Materi pokok :
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien pada Masa
Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat
(3a) dan ayat (5) Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien pada Masa
Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata cara
Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata cara Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah
Bekas Bondo Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor
91C/LHP/XVIII.SMG/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 agar dapat
mengakomodir perhitungan sewa tanah maka perlu dituangkan
pengaturannya dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2017
tentang Tata cara Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo Desa dan perubahannya
belum mengatur lebih lanjut mengenai mekanisme penentuan
harga batas terendah sewa tanah bekas Bondo Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah
Bekas Bondo Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bekas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Repubilk Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia 5533);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6206);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomo 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2007
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 141);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 49) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 68 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah
Bekas Bondo Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 69);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah Bekas Bondo
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 49)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemanfaatan
Tanah Bekas Bondo Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 69) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Uraian Tugas; dan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara Dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan
Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/78/SBL-2006/XII/2019 dan Nomor 146.3/511/PB2007/XII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan
Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara Dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat