Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara Dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat