Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Uraian Tugas; dan 3. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat