PEMBENTUKAN - DESA TERJUN GAJAH - DESA LUBUK TERENTANG - DESA PEMATANG BULUH - DESA MUNTIALO - DESA TELUK KULBI - DESA BUNGATANJUNG - DESA SUNGAI TERAP - DESA MANDALA JAYA - KECAMATAN BETARA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2011/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TERJUN GAJAH, DESA LUBUK TERENTANG, DESA PEMATANG BULUH, DESA MUNTIALO, DESA TELUK KULBI, DESA BUNGATANJUNG, DESA SUNGAI TERAP DAN DESA MANDALA JAYA KECAMATAN BETARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Desa Pematang Lumut, Desa Serdang Jaya, Kelurahan Mekar Jaya dan Desa Makmur Jaya perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Terjun Gajah, Desa Lubuk Terentang, Desa Pematang Buluh, Desa Muntialo, Desa Teluk Kulbi, Desa Bunga Tanjung, Desa Sungai Terap dan Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Betara sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Terjun Gajah, Desa Lubuk Terentang, Desa Pematang Buluh, Desa Muntialo, Desa Teluk Kulbi, Desa Bungatanjung, Desa Sungai Terap dan Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Terjun Gajah, Desa Lubuk Terentang, Desa Pematang Buluh, Desa Muntialo, Desa Teluk Kulbi, Desa Bungatanjung, Desa Sungai Terap dan Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180 / 0005735 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 tahun 2016 perlu disesuaikan. Berdasarkan Pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016;
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016 mengalami perubahan yaitu Bab II, Bagian Kesatu, Pasal 2 dihapus, Pasal 3, Pasal 25
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati; Karanganyar tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor , 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.02 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa yang mempunyai peranan penting dalam mengimplementasikan aspirasi masyarakat desa melalui musyawarah desa; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2006 tentang Badan . Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2006 Nomor 05) perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang keanggotaan BPD, persyaratan anggota, pengisian keanggotaan BPD, peresmian dan pelantikan anggota BPD, fungsi, wewenang dan hak BPD, hak dan kewajiban anggota BPD, larangan anggota BPD, susunan organisasi BPD, pemberhentian anggota BPD, pengisian keanggotaan BPD antar waktu, peraturan tata tertib, musyawarah BPD, tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, hubungan kerja BPD dengan Pemerintah Desa, keuangan dan administrasi dan tindakan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 16/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN, NOMENKLATUR DAN TITELATUR PERANGKAT DAERAH DAN PEMERINTAH DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Kode Wilayah Kearsipan, Nomenklatur dan Titelatur Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 38 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2022.
Daftar Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini;
Daftar Nomenklatur dan Titelatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 38 Tahun 2020 tentang Kode Wilayah Kearsipan, Nomenklatur dan Titelatur Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sepanjang tidak mengalami perubahan dinyatakan masih berlaku.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desaperlu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah
aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan CoronaVirus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,perlu dilakukan peninjauan kembali terkait substansi yang diatur dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2015.
PERBUP ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 40 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2015 Nomor 48) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 1D Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2017 Nomor 27) diubah diantaranya Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) Pasal, yaitu Pasal 6A dan
Pasal 6B, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf g dihapus, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 angka 2 diubah dan ditambah huruf h, ketentuan Pasal 22 angka 8 dihapus, dan ketentuan pasal 22 angka 14, Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 29A, Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1(satu) BAB yaitu BAB IIIA, Diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 7 (tujuh) pasal baru yaitu Pasal 33A, Pasal 33B, Pasal 33C, Pasal 33D, Pasal 33E, Pasal 33F dan Pasal 33G, Ketentuan pasal 34 ayat (2), Ketentuan pasal 52 diubah, Ketentuan pasal 53 ayat (4) diubah, dan diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 64A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Bangka Nomor 40 Tahun 2015.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik sesuai dengan prinsip prinsip pengadaan barang / jasa di desa, meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat, perlu mengatur tata cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa
UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, PermendesPDTT No.1 Tahun 2015, Permendagri No.44 Tahun 2016, Perka LKPP No.13 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.4 Tahun 2015, Perbup No.50 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pengelolaan Kegiatan; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia BARANG/jASA; Pengawasan dan Sanksi; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
20 halaman dan 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah Di Desa Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasai 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, dimungkinkan untuk Desa menetapkan
Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan
Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD-
GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2015 sebagaimana telah diubfih pada Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman Alolcasi Dana Desa -
Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di
Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2015 perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Perubahan Kedua atas PeraturanBupati Bombana
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa
Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah
di Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-2016;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012 tentang Keuangan Desa;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
23. Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
25. Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
Ketentuan dalam lampiran PeraturanBupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan Membangun Bombana
Dengan Ridha Allah di Desa {ADD-GEMBlRA DESA) Kabupaten Bombana
Tahun Anggaran 2015 sebagaimana yang telah diubah pada Peraturan
Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupa ti Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Desa - Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD
GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015 di ubah
sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat