Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan Kepada Desa, Perencanaan Dan Penganggaran Bantuan Keuangan Kepada Desa, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Bantuan Keuangan Kepada Desa, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Tambahan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat