Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 18 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan Kepada Desa, Perencanaan Dan Penganggaran Bantuan Keuangan Kepada Desa, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Bantuan Keuangan Kepada Desa, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Tambahan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
21 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2022
Tanggal Berlaku
21 Juni 2022
Sumber
BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 18
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 283 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 16 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan