Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi teknis di bidang pelayanan umum berpotensi untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
b. bahwa penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara selektif dan cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang telah memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan obyektifitas serta untuk mendukung kelancaram pelaksanaan tugas tim dalam menilai usulan penerapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan sebagai instrumen penilaian
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pedoman Penilaian
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 20 Tahun 2015
PENDELEGASIAN WEWENANG - PENGELOLAAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN - KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG
PENGELOLAAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN KEPADA
KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Sehubungan urusan pemerintahan dibidang Energi dan sumber daya mineral berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi serta SE Gubernur Jambi Nomor 01/SE/BPMD-PPT-4/ESDM/II/2015 tanggal 25 Februari 2015 tentang Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara, maka perlu mengubah Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengelolaan Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kelima atas Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengelolaan Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 5.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Perijinan Dan Non perijinan Dari Bupati Simalungun Kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, telah mewajibkan Badan Publik untuk memberikan layanan informasi publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.61 Tahun 2010, permendagri no.35 tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang PPID; informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; hakekat pelayanan informasi publik; asas pelayanan informasi publik; kelompok pelayanan informasi publik; prosedur pelayanan informasi publik; tata cara pengelolaan keberatan; tata cara pelaporan; penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 7 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
b. bahwa sehubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Dan Kecil dianggap perlu mendelegasikan kewenangan pelaksanaan Izin
Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin U saha Mikro Dan Kecil (IUMK) kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 25 tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurusan Izin Pernyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk upaya mewujudkan penataan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara yang bersih, rapih dan perlu melakukan pengaturan dan penertiban tentang izin penyelenggaraan reklame.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 87 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengurusan Izin Penyelenggaraan Reklame di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Reklame; Standar Reklame; Ketentuan Perizinan; Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin; Kewajiban; Pencabutan Izin; Pengawsasan, Penutupan dan Pembongkaran Reklame; Larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan Limbah Cair
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan usaha dan/atau kegiatan di daerah semakin meningkat sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, maka pembuangan limbah cair oleh usaha dan/atau kegiatan harus sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan
Limbah Cair;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3445);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
Kegiatan Yang Wajib memiliki Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2007 Nomor 44, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 216);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
02 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2012 Nomor 2);
1. KETENTUAN UMUM
2. PERIZINAN
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman - Pemberian Bantuan - Pelayanan Kesehatan - Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan dipandang perlu untuk mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah Daerah;
Dana bantuan sebagaimana dimaksud adalah dana yang diperuntukkan bagi pasien yang dirujuk kerumah sakit pemerintah berupa dana pelayanan kesehatan untuk membantu kelancaran pelaksanaan rujukan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2009; Permenkes No. 2581/MENKES/XII/2011; Permenkes No. 40 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kepesertaan; Ketentuan Penerimaan dan Besaran Dana Bantuan; Persyaratan Administrasi Penerima Bantuan; Tata Cara Pembayaran; Prosedur Pengajuan Klaim Pembayaran; Sumber Dana; dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2015/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas se-Kabupaten Wonosobo sebagai Puskesmas yang menerapkan Pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), maka perlu mengatur Standart Pelayanan Minimal Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar ilai, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Penerapan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN IZIN PEMANFAATAN RUANG DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat