Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengurusan Izin Penyelenggaraan Reklame di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Reklame; Standar Reklame; Ketentuan Perizinan; Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin; Kewajiban; Pencabutan Izin; Pengawsasan, Penutupan dan Pembongkaran Reklame; Larangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat