IZIN PEMBUANGAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH CAIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan Limbah Cair
ABSTRAK: |
- a. bahwa pertumbuhan usaha dan/atau kegiatan di daerah semakin meningkat sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, maka pembuangan limbah cair oleh usaha dan/atau kegiatan harus sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan
Limbah Cair;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3445);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
Kegiatan Yang Wajib memiliki Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2007 Nomor 44, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 216);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
02 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2012 Nomor 2);
- 1. KETENTUAN UMUM
2. PERIZINAN
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
- 10
|